Untuk memetakan mutu pendidikan secara berkala dan mendorong perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan perlu dilaksanakan Asesmen Nasional, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional.
Salah satu tujuan Asesmen Nasional adalah untuk mengukur hasil belajar kognitif, nonkognitif, dan kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.
Pada Tahun 2022, semua satuan pendidikan jenjang SD/MI Kabupaten Tanah Bumbu kembali melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada 204 satuan pendidikan, yang diikuti oleh 4.423 siswa sampel kelas tengah (Kelas 5 SD/MI) yang dibagi dalam 4 (empat) gelombang sejak tanggal 24 Oktober 2022 sampai dengan 3 November 2022. Dari 204 satuan pendidikan yang melaksanakan ANBK, terdapat 186 satuan pendidikan yang telah melaksanakan secara mandiri, dan ada 18 satuan pendidikan yang pelaksanaan ANBK menumpang ke sekolah lainnya.
Pelaksanaan ANBK jenjang SD/MI Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan hasil Monitoring yang dilaksanakan Oleh Dinas Pendidikan dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional berdasar Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 013//H/PG.00/2022.
Setiap siswa sampel melaksanakan test Literasi dan survei karakter pada hari pertama, serta melaksanakan test Numerasi dan survei lingkungan belajar pada hari kedua.
Hasil ANBK merupakan salah satu indikator yang dijadikan oleh pemerintah dalam memetakan mutu setiap satuan pendidikan yang dituangkan dalam Rapor Satuan Pendidikan. Kumpulan dari Rapor Satuan Pendidikan dijadikan sebagai Rapor Daerah dalam bidang Pendidikan yang diukur setiap setahun sekali.
Tujuan dikeluarkannya Rapor Satuan Pendidikan dan Rapor Daerah di bidang pendidikan adalah untuk dapat dijadikan dasar analisis dalam perencanaan berbasis data sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan ke depan.